Wednesday, August 3, 2016

Gugatan LGBT ini bukan soal sepele

Dr. H. PATRIALIS AKBAR, S.H., M.H Tegur Pemerintah Soal Jawaban Gugatan LGBT: "Ini bukan hal sepele.!

"Terus terang saya mengikuti alasan pemerintah karena ini resmi di dalam persidangan Mahkamah dan itu adalah pendapat Pemerintah Negara Republik Indonesia yang kaitannya dengan persoalan yang sangat substantif yang diajukan oleh Para Pemohon. Saya kira harus lebih hati-hati lagi. Ini bukan persoalan sepele. Bukan persoalan ecek-ecek, tapi adalah persoalan yang sangat mendasar," kata Patrialis.

Hal itu disampaikan dalam sidang terbuka untuk umum di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, pada Selasa (19/7) sore sebagaimana dikutip dari website MK, Rabu (20/7/2016). Di mata Patrialis, gugatan Euis dkk merupakan permohonan yang harus dipandang secara serius.

"Para pemohon ini para intelektual yang luar biasa, bukan orang sembarangan. Ini kalau saya lihat dari background-nya, niatnya, semangatnya. Apalagi ini kan ingin mengubah moral di tengah-tengah bangsa ini. Apakah Pemerintah tidak mau ? Ya setuju memang dalam KUHP, tapi kan juga tidak ada salahnya diajukan ke Mahkamah ini karena itu juga berkaitan dengan norma.".

http://news.detik.com/berita/3257132/patrialis-tegur-pemerintah-soal-jawaban-gugatan-lgbt-ini-bukan-soal-sepele
_____________________________

Tim Pemohon
(1) Prof. Dr. Euis Sunarti
(2) Rita Hendrawaty Soebagio SPt, MSi
(3) Dr. Dinar Dewi Kania,
(4) Dr.Sabriati Aziz,
(5) Nurul Hidayati, SS., MBA.,
(6) Dr. Sitaresmi Sulistyawati Soekanto
(7) Fithra Faisal Hastiadi, Ph.D,
(8) Dr. Tiar Anwar Bachtiar
(9) Sri Vira Chandra, SS. MA.,
(10) Akmal Sjafril, ST. MPd.I.,
(11) Qurrata Ayuni, SH. MCDR.,
(12) Dhona Furqon, SH.I. M.H
Tim Kuasa Hukum
1. Feizal Syahmenan, S.H., M.H. (PAHAM Indonesia)
2. Evi Risna Yanti, S.H., M.Kn. (PBH Dompet Dhuafa)
3. Dan kawan-kawan.
-----------------------
Fanpage FB : AILA Indonesia
Twitter : @ailaindonesia
Instagram : ailaindonesia
www.CintaKeluarga.id

No comments:

Post a Comment